ancaman baru buat chip online
Welcome guest, is this your first visit? Create Account now to join.
  • Login:

Welcome to the CHIP Forum.

If this is your first visit, be sure to check out the FAQ by clicking the link above. You may have to register before you can post: click the register link above to proceed.

+ Reply to Thread
Page 1 of 6 1 2 3 4 5 6 LastLast
Results 1 to 10 of 56

Thread: ancaman baru buat chip online
  
Bookmark and Share

  1. #1
    Join Date
    Mar 2006
    Location
    di sarang buaya
    Posts
    2,051
    Thanks
    0
    Thanked 0 Times in 0 Posts
    Rep Power
    18

    ancaman baru buat chip online



    guys, pertama liat ini dulu:
    http://www.postel.go.id/update/id/ba...sp?id_info=970
    Siaran Pers No. 52/DJPT.1/KOMINFO/5/2008
    Surat Peringatan Untuk PT Uninet Bhaktinusa (UB), PT Quantum Aksesindo Nusantara (QAN) dan PT Arus Nawala (AN) Menjelang Kemungkinan Pencabutan Izin

    Pada saat ini Ditjen Postel sedang memproses beberapa permohonan dan penyesuaian izin penyelenggaraan (modern licensing) jasa multimedia (ISP). Dalam perkembangannya, ternyata ada 3 ISP (penyelenggara jasa internet) yang hingga saat ini tidak merespon surat peringatan yang sudah dikirimkan oleh Ditjen Postel meskipun surat peringatan tersebut sudah dikirimkan hingga tiga kali ke masing-masing penyelenggara. Namun demikian hingga saat ini belum juga ada respon. Oleh karena itu melalui Siaran Pers ini diberitahukan kepada 3 penyelenggara yang dimaksud untuk memenuhi kelengkapan dan kewajiban dalam proses tersebut sampai batas waktu 14 hari kerja (sesuai surat teguran ketiga proses modern licensing). Pengumuman tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan terakhir dari masing-masing perusahaan tersebut sebelum dilakukan sanksi administrasi berupa pencabutan izin penyelenggaraan sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Mereka tersebut adalah sebagai berikut:
    1. PT. Uninet Bhaktinusa (UB)
      1. Surat permohonan PT. UB Nomor : 04/TI/XI/07 (tanpa tanggal) diterima Dirjen Postel tanggal 15 Nopember 2007 perihal permohonan penyesuaian perizinan baru (modern licensing);
      2. Surat Dirjen Postel Nomor : 63/DJPT.3/Kominfo/2/2008 tanggal 5 Pebruari 2008 perihal teguran pertama proses modern licensing jasa ISP (tenggang waktu 14 hari kerja);
      3. Surat Dirjen Postel Nomor : 121/DJPT.3/Kominfo/3/2008 tanggal 10 Maret 2008 perihal teguran kedua modern licensing jasa ISP (tenggang waktu 14 hari kerja);
      4. Surat Dirjen Postel Nomor : 159/DJPT.3/Kominfo/4/2008 tanggal 4 April 2008 perihal teguran ketiga modern licensing jasa ISP (tenggang waktu 14 hari kerja).
    1. PT. Quantum Aksesindo Nusantara (QAN)
      1. Surat permohonan PT. QAN Nomor : 1009/QAN-Postel/VII/2007 tanggal 4 Juli 2007 perihal permohonan perubahan format perijinan penyelenggaraan jasa internet (ISP) PT. Quantum Aksesindo Nusantara (QAN);
      2. Surat Dirjen Postel Nomor : 71/DJPT.3/Kominfo/2/2008 tanggal 8 Pebruari 2008 perihal teguran pertama proses modern licensing jasa ISP (tenggang waktu 14 hari kerja);
      3. Surat Dirjen Postel Nomor : 125/DJPT.3/Kominfo/3/2008 tanggal 10 Maret 2008 perihal teguran kedua modern licensing jasa ISP (tenggang waktu 14 hari kerja);
      4. Surat Dirjen Postel Nomor : 160/DJPT.3/Kominfo/4/2008 tanggal 4 April 2008 perihal teguran ketiga modern licensing jasa ISP (tenggang waktu 14 hari kerja).
    2. PT. Arus Nawala (AN)
      1. Surat permohonan PT. AN Nomor : 012/AN/IX/2007 tanggal 4 September 2007 perihal modern licensing;
      2. Surat Dirjen Postel Nomor : 62/DJPT.3/Kominfo/2/2008 tanggal 5 Pebruari 2008 perihal teguran pertama proses modern licensing jasa ISP (tenggang waktu 14 hari kerja);
      3. Surat Dirjen Postel Nomor : 123/DJPT.3/Kominfo/3/2008 tanggal 10 Maret 2008 perihal teguran kedua modern licensing jasa ISP (tenggang waktu 14 hari kerja);
      4. Surat Dirjen Postel Nomor : 161/DJPT.3/Kominfo/4/2008 tanggal 4 April 2008 perihal teguran ketiga modern licensing jasa ISP (tenggang waktu 14 hari kerja).
    Ditjen Postel pada dasarnya selama ini cukup intensif dalam melakukan penyampaikan surat peringatan kepada beberapa penyelenggara telekomunikasi, baik itu karena alasan keterlambatan atau sama sekali belum membayar BHP Telekomunikasi, maupun juga karena alasan karena tidak pernah mengirimkan laporan tahunan kinerja operasional perusahaan, keterlambatan penyesuaian modern licensing dan sejumlah alasan lainnya yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

    Penertiban terhadap para penyelenggara ISP ini tidak hanya kepada mereka yang terdaftar di Ditjen Postel, tetapi juga diarahkan kepada ISP illegal yang ditengarahi cukup banyak berkembang di tengah-tengah masyarakat. Konsentrasi Ditjen Postel yang proporsional dalam penertiban terhadap ISP yang illegal ini perlu juga dilakukan selain untuk menciptakan equal treatment terhadap ISP legal yang telah memenuhi kewajiban-kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku, juga karena untuk memberi konsistensi kepastian hukum bahwa yang ditertibkan tidak hanya ISP legal yang notabene data perusahannya sangat lengkap dimiliki oleh Ditjen Postel, tetapi juga ISP illegal yang tingkat keberadaannya dapat dimonitor oleh para anggota PPNS Ditjen Postel yang tersebar luas di seluruh Indonesia.

    Kepala Bagian Umum dan Humas,
    Gatot S. Dewa Broto
    HP: 0811898504
    Email: gatot_b@postel.go.id
    Tel: 021.3860766
    Fax: 021.3844036/3860766
    then:
    c:\>ping www.chip.co.id
    Pinging www.chip.co.id [202.146.5.48] with 32 bytes of data:
    Reply from 202.146.5.48: bytes=32 time=26ms TTL=60
    Reply from 202.146.5.48: bytes=32 time=15ms TTL=60
    Reply from 202.146.5.48: bytes=32 time=15ms TTL=60
    Reply from 202.146.5.48: bytes=32 time=17ms TTL=60
    kalo ip itu kita whois:
    % [whois.apnic.net node-1]
    % Whois data copyright terms http://www.apnic.net/db/dbcopyright.html
    inetnum: 202.146.0.0 - 202.146.5.255
    netname: UBN-ID
    descr: Uninet Bhaktinusa, PT.
    descr: Jakarta
    country: ID
    admin-c: KS258-AP
    tech-c: KS258-AP
    mnt-by: MNT-APJII-ID
    mnt-lower: MAINT-ID-UBNET
    changed: celloz@gading.ub.net.id 19971007
    changed: hm-changed@apnic.net 20030502
    changed: hostmaster@apjii.or.id 20030502
    status: ALLOCATED PORTABLE
    remarks: spam and abuse report : abuse@apjii.or.id, abuse@ub.net.id
    source: APNIC
    person: Kusnaryo Sas
    address: Jl. Palmerah Selatan No. 21
    address: Jakarta 10270
    country: ID
    phone: +62-21-5483008
    fax-no: +62-21-5491413
    e-mail: hostmaster@ub.net.id
    nic-hdl: KS258-AP
    mnt-by: MAINT-NEW
    changed: hostmaster@ub.net.id 20020709
    source: APNIC
    kesimpulannya: jika ub.net.id dibredel postel, chip online akan bagaimana?

  2. #2
    Join Date
    Jul 2006
    Location
    Surabaya
    Posts
    2,618
    Thanks
    0
    Thanked 0 Times in 0 Posts
    Rep Power
    23

    Re: ancaman baru buat chip online



    Waduh, bisa ditutup donk CHIP. tapi bisa juga pindah ke laen provider kali yah

  3. #3
    Join Date
    Aug 2007
    Location
    - kingdom of heaven - who dont want live in here..
    Posts
    158
    Thanks
    0
    Thanked 0 Times in 0 Posts
    Rep Power
    10

    Re: ancaman baru buat chip online



    hmm serem yakh :P
    wah masa chip ditutup... dilemparin parts komputer nanti (huahuahuahua aku yang comot satu2)

  4. #4
    Join Date
    Jan 2007
    Location
    Indonesia
    Posts
    3,547
    Thanks
    0
    Thanked 0 Times in 0 Posts
    Rep Power
    28

    Re: ancaman baru buat chip online



    pindah aja kali yak..

  5. #5
    Join Date
    Jul 2006
    Location
    Serpong
    Posts
    1,759
    Thanks
    0
    Thanked 0 Times in 0 Posts
    Rep Power
    17

    Re: ancaman baru buat chip online



    waduh....moga2 ngga ditutup...mo mangkal kemana lagi nih


  6. #6
    Join Date
    Sep 2007
    Location
    B.Lampung City
    Posts
    1,054
    Thanks
    0
    Thanked 1 Time in 1 Post
    Rep Power
    16

    Re: ancaman baru buat chip online



    Tunggu tanggapan dari CHIP aja ah! biar jelas.

  7. #7
    Join Date
    Jul 2004
    Location
    106°46'BT,6°19'LS
    Posts
    18,822
    Thanks
    58
    Thanked 52 Times in 44 Posts
    Rep Power
    79

    Re: ancaman baru buat chip online



    gue baru dapet bocoran dikit sih... gak berani komen dulu... tunggu dari pihak chip aja yg komen

  8. #8
    Join Date
    Apr 2005
    Location
    Surabaya
    Posts
    3,851
    Thanks
    0
    Thanked 0 Times in 0 Posts
    Rep Power
    30

    Re: ancaman baru buat chip online



    Waduh, tongkrongan satunya nie yang bikin betah. Mosok mo ditutup. Ada bocoran apa bro andhee. Bagi2 dunk. At least PM dah. Penasaran bener nie .

  9. #9
    Join Date
    Jul 2004
    Location
    106°46'BT,6°19'LS
    Posts
    18,822
    Thanks
    58
    Thanked 52 Times in 44 Posts
    Rep Power
    79

    Re: ancaman baru buat chip online



    di tunggu aja bro... implementasinya sih rencana antara bulan ini sampe bulan depan... doain aja lancar... pengumuman resmi mungkin nanti waktu FKI...

  10. #10
    Join Date
    Jan 2007
    Location
    jakarta barat
    Posts
    1,791
    Thanks
    0
    Thanked 0 Times in 0 Posts
    Rep Power
    22

    Re: ancaman baru buat chip online



    Quote Originally Posted by andhee View Post
    di tunggu aja bro... implementasinya sih rencana antara bulan ini sampe bulan depan... doain aja lancar... pengumuman resmi mungkin nanti waktu FKI...
    Iya Bro semoga chip akan baik2 saja , pemerintah jangan kau tutup tempat mangkalku ini huhuhuhu


 

Thread Information

Users Browsing this Thread

There are currently 1 users browsing this thread. (0 members and 1 guests)

     

Bookmarks

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts