1. Secara yuridis, kerusakan yang disebabkan oleh overclocking/unlocking tidak dicover oleh garansi, namun kenyataannya (de-facto) terpulang pada kebijakan masing2 distributor.
2. Setahu saya semua bisa back to X2, cukup dengan disable ACC atau masukkan saja ke motherboard yang tidak bisa unlock. CMIIW![]()








ini adalah murni hanya ke ingin tahuan semata...
Sekarang masih 'gelap' atau 'remang-remang' yach? 

Reply With Quote

belum tentu jg itu rusak procienya...klo emg rusak ya bisa ko d RMA..kan bknya baru beli ya...




Bookmarks