Liberalisasi Ketenagalistrikan?? - Page 3
Welcome guest, is this your first visit? Create Account now to join.
  • Login:

Welcome to the CHIP Forum.

If this is your first visit, be sure to check out the FAQ by clicking the link above. You may have to register before you can post: click the register link above to proceed.

Closed Thread
Page 3 of 8 FirstFirst 1 2 3 4 5 6 7 8 LastLast
Results 21 to 30 of 73

Thread: Liberalisasi Ketenagalistrikan??
  
Bookmark and Share

  1. #21
    Join Date
    Sep 2005
    Location
    SMG-SBY-PP
    Posts
    7,016
    Thanks
    0
    Thanked 0 Times in 0 Posts
    Rep Power
    37

    Re: Liberalisasi Ketenagalistrikan??



    Komentari paragraf terakhir dr bro smiling_man. Kalau seperti itu investor tidak akan mau berinvestasi bahkan melirik sekalipun di sana bro. Modal yang dikeluarkan besar, maka margin keuntungannya dia juga akan besar. Pun misalnya ada, produknya di jual ke daerah yang ekonominya belum mapan. Apakah ada investor yang mau menempuh risiko bisnis sedemikian besar? Untuk itu lah pemerintah ada
    wah bro, di luar P.Jawa sana banyak konglomerat kekurangan listrik. Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Papua..semua ada. Peluang pasar yang besar ini
    Last edited by smiling_man; 08-09-2009 at 14:16.

    My anime-dorama list, update= 26/09/08 - 13:46 HERE!!

  2. #22
    Join Date
    Jun 2009
    Posts
    125
    Thanks
    0
    Thanked 0 Times in 0 Posts
    Rep Power
    6

    Re: Liberalisasi Ketenagalistrikan??



    Quote Originally Posted by simply_bre View Post
    ini yang menjadi semangat demonstrasi di depan MPR/DPR siang ini ..
    dan DAH di KETOK siang ini

    btw, ini thread sebenarnya SUNGGUH menarik, TOP dah

    dilanjut or NEW topic nehh???....hallooo...

  3. #23
    Join Date
    Jul 2005
    Location
    On Duty over OffShore
    Posts
    6,795
    Thanks
    0
    Thanked 0 Times in 0 Posts
    Rep Power
    37

    Re: Liberalisasi Ketenagalistrikan??



    kalo diswastanisasi kayaknya bakalan seru dan bersaing deh biar berpacu para BUMN yang dah gendut ini

    PLN mah tiap tahun minta sumbangan subsidi dari pemerintah, termasuk juga PT KAI ( kereta Api ) ....

    lihat aja di Telekomunikasi .. banyak pilihan buat kastemer

    lihat di SPBU .... SPBU pertamina lebih bersih dan nyaman dari dulu, karena ga mau malu dengan Shell, Petronas dan Total .... pake logo pasti PAS lage ... kastemer pun punya banyak pilihan ... mau ngisi BBM dimana

    nah di listrik ini kan yang menggerakkan perekonomian ... listrik padam = ekonomi mandek ...

    selama ini pun PLN beli listrik ke swasta lebih mahal dari yang dijual ke pelanggan, akhirnya nombok dan minta bantuan subsidi ke pemerintah ... beli batubara aja masih ngutang gitu ...
    Last edited by hendito; 09-09-2009 at 05:26.



    Your MacOS in Your PC?, Find Out More Here!

    ( MeRakit, Installer dan Merawat )

  4. #24
    Join Date
    Aug 2009
    Posts
    260
    Thanks
    0
    Thanked 0 Times in 0 Posts
    Rep Power
    5

    Re: Liberalisasi Ketenagalistrikan??



    ini liberalisasi yg kaya gimana maksudnya? Swasta boleh invest bikin pembangkit listrik plus jualnya lgsg ke konsumen atau hanya bikin pembangkit listriknya aja? Kalo swasta boleh invest + jual lgsg ke konsumen berarti mereka harus invest di jaringannya plus tetek bengeknya (sistim pembayaran, pengawasan jaringan supaya ga dicuri dll).

    Tebakan gw, mungkin liberalisasi disini hanya pada tingkat produksinya saja, dimana pihak swasta yg invest membangun pembangkit dgn listrik yg diproduksinya dijual ke PLN. PLN yg bertugas distribusiin ke konsumen dgn jaringan yg sudah ada atau invest jaringan baru. Harga listriknya? Kalo dari pembangkit ke PLN itu bisa tergantung negosiasi kontrak awal atau floating mengikuti harga energi dunia, kalo dari PLN ke konsumen itu tergantung pemerintah, misalnya membedakan harga listrik untuk industri, rumah tangga dll. So, jangan khawatirlah buat rakyat kecil karena masih ada perlindungan dari pemerintah lewat subsidi via buffer harga PLN. Liberalisasi di tingkat produksi ini terpaksa dilakukan oleh pemerintah mengingat pemerintah kesulitan dgn penyediaan kapital utk pembangunan pembangkit, sementara kebutuhan listrik terus naik (ditandai banyak area yg suplai listriknya byar pet). Kalo hanya nyediain kapital buat invest jaringan, gw pikir pemerintah via PLN bakalan mampu.

    Intinya, pemerintah ga gableg nyediain duit buat bangun pembangkit listrik baru, padahal kebutuhan naik tapi ga mau juga nglepas harga listrik secara total ke swasta karena cost politiknya ketinggian. So, dibikinlah payung aturan buat swasta supaya bisa masuk, tapi harga jual listrik tetep di tangan pemerintah via PLN.

    Hehehehe... dilihat2 kok makin miripkan sama model penambangan migas di Indonesia yah? tinggal nambahin cost recovery kalo mau... hehehehehe...

    CMIIW

  5. #25
    Join Date
    Aug 2009
    Posts
    260
    Thanks
    0
    Thanked 0 Times in 0 Posts
    Rep Power
    5

    Re: Liberalisasi Ketenagalistrikan??



    Bad news/good news?

    http://web.bisnis. com/edisi- cetak/edisi- harian/1id137041 .html

    Rabu, 09/09/2009
    Swasta boleh kelola listrik
    Pemda berhak tentukan tarif dasar listrik


    JAKARTA: Pelaku usaha-swasta, BUMD dan koperasi-nantinya bisa ikut menyediakan dan menyelenggarakan tenaga listrik, menyusul disahkannya RUU Ketenagalistrikan menggantikan UU No. 15/1985.

    Selain tidak lagi dimonopoli oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dalam penyelenggaraan penyediaan listrik, pemda (pemprov atau pemkab) bersama DPRD juga akan menentukan tarif dasar listrik (TDL). Hal itu sejalan dengan adanya penerapan regionalisasi tarif jasa.

    RUU tentang Ketenagalistrikan disahkan kemarin dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Selain 10 fraksi di DPR, hadir juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro.

    Menteri ESDM mengemukakan RUU Ketenagalistrikan lahir dengan pertimbangan tenaga listrik merupakan infrastruktur yang menguasai hajat hidup orang banyak.

    "RUU ini baru berlaku setelah ditandatangani oleh Presiden. Yang jelas, konsep RUU ini tetap menegaskan ketenagalistrikan itu dikuasai oleh negara dan pemerintah sebagai regulatornya, " ujarnya.

    Kehadiran regulasi baru di sektor ketenagalistrikan, dia menambahkan, untuk mendorong perluasan penyediaan listrik. Lahirnya RUU itu sebagai wujud melaksanakan amanat Mahkamah Konstitusi pada 15 Desember 2004 yang memerintahkan pembuatan UU Ketenagalistrikan baru.

    Pokok pikiran utama dalam RUU Ketenagalistrikan itu menyebutkan usaha penyediaan tenaga listrik dikuasai negara sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945. Dalam RUU itu, pemerintah juga akan bertindak sebagai pelaku usaha di sektor ketenagalistrikan melalui BUMN dan BUMD, selain berperan sebagai regulator.

    "RUU memberikan peluang swasta dan daerah menyediakan tenaga listrik. Mereka bisa membangun pembangkit dan menjualnya langsung ke masyarakat."

    RUU itu menyebutkan tarif listrik untuk konsumen ditetapkan pemerintah dengan persetujuan DPR dan pemda. Harga jual listrik dan sewa jaringan akan ditetapkan pelaku usaha setelah mendapat persetujuan pemerintah.

    Bahkan, regulasi itu membuka kemungkinan diferensiasi tarif listrik berupa regionalisasi tarif yang akan ditetapkan berdasarkan kemampuan daya beli masyarakat.

    Dengan mekanisme itu, lanjut Purnomo, daerah bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan listriknya yang selama ini tidak terjangkau oleh PLN. Kebijakan regionalisasi tarif diperkirakan baru diterapkan akhir 2010 atau awal 2011 setelah keluarnya peraturan pemerintah (PP) dari UU Ketenagalistrikan yang baru.

    Dari 10 fraksi DPR yang hadir dalam sidang paripurna pengesahan RUU, hanya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menyatakan tidak berpendapat atas RUU yang diajukan pemerintah sejak 22 Maret 2006. Di tengah-tengah pengesahan RUU itu, sempat muncul unjuk rasa dari Serikat Pekerja PLN yang menolak liberalisasi di sektor kelistrikan tersebut.

    "Pemberian peluang kepada swasta dan penerapan regionalisasi tarif itu akan memengaruhi sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa," komentar Ismayatun, juru bicara Fraksi PDIP.

    Direktur Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumewa menilai RUU itu seharusnya dikaji terlebih dahulu sebelum disahkan, terutama untuk menjawab masalah kelistrikan saat ini.

    Satu pelaku usaha kelistrikan yang tidak bersedia disebutkan namanya menilai RUU akan mendorong PLN menjadi lebih efektif dan bersaing menyediakan layanan kepada konsumen. "Persoalannya, apakah pola pikir PLN bisa berubah atau tidak. RUU itu juga membuka peluang bagi asing masuk ke sektor itu."

    Perlu dicermati

    Terkait dengan pengesahan UU Ketenagalistrikan, Presiden Direktur Bakrie Power Ali Herman Ibrahim mengatakan langkah selanjutnya yang harus dicermati adalah penyusunan peraturan pelaksanaan dan teknisnya, seperti PP, perpres, hingga peraturan menteri.

    RUU Ketenagalistrikan, tuturnya, pada dasarnya merupakan respons terhadap perkembangan zaman, dari sebelumnya yang bergantung pada pendanaan pemerintah dan pinjaman lunak donatur menuju partisipasi aktif entitas nonpemerintah, termasuk swasta.

    Dia menilai keterlibatan swasta membutuhkan daya tarik yang diwujudkan dalam bentuk berbagai kemudahan, seperti perizinan dan fiskal.

    "Tujuannya bukan untuk mengeruk keuntungan, melainkan untuk membangun bersama, untuk mencukupi listrik." (*)

  6. #26
    Join Date
    Apr 2007
    Location
    Jakarta
    Posts
    2,681
    Thanks
    0
    Thanked 0 Times in 0 Posts
    Rep Power
    21

    Re: Liberalisasi Ketenagalistrikan??



    Quote Originally Posted by smiling_man View Post
    wah bro, di luar P.Jawa sana banyak konglomerat kekurangan listrik. Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Papua..semua ada. Peluang pasar yang besar ini
    Masalah biaya sepertinya perlu audit khusus nih. Sehingga jelas gambarannya, dari kasus yang sudah ada BEP di bisnis seperti ini itu mencapai belasan tahun dengan investasi triliunan rupiah. Belum biaya perawatan dan pemeliharaan selama beroperasi. Bisnis besar bagi penguasa teknologi (siapa lagi kalo bukan asing), dan tidak bisa dibajak seperti software dan game . Konsumen yang mampu bayar gak masalah, yang enggak bisa bayar?

    Quote Originally Posted by ShelBy_Speeds View Post
    dan DAH di KETOK siang ini

    btw, ini thread sebenarnya SUNGGUH menarik, TOP dah

    dilanjut or NEW topic nehh???....hallooo...
    hallo.. sepertinya lanjut ke level selanjutnya ..

    http://inilah.com/berita/ekonomi/200...n-mogok-kerja/

    Quote Originally Posted by hendito View Post
    kalo diswastanisasi kayaknya bakalan seru dan bersaing deh biar berpacu para BUMN yang dah gendut ini

    PLN mah tiap tahun minta sumbangan subsidi dari pemerintah, termasuk juga PT KAI ( kereta Api ) ....

    lihat aja di Telekomunikasi .. banyak pilihan buat kastemer

    lihat di SPBU .... SPBU pertamina lebih bersih dan nyaman dari dulu, karena ga mau malu dengan Shell, Petronas dan Total .... pake logo pasti PAS lage ... kastemer pun punya banyak pilihan ... mau ngisi BBM dimana

    nah di listrik ini kan yang menggerakkan perekonomian ... listrik padam = ekonomi mandek ...

    selama ini pun PLN beli listrik ke swasta lebih mahal dari yang dijual ke pelanggan, akhirnya nombok dan minta bantuan subsidi ke pemerintah ... beli batubara aja masih ngutang gitu ...
    Lebih tepatnya bikin listrik sendiri untuk ikut mengurangi total biaya beli listrik swasta yang mahal . Nombok karena harga jual listrik (TDL) yang rendah. Walau pun ada tarif progresif, tetap tidak berdampak signifikan. Jangan salahkan yang menetapkan tarif, ini adalah kesalahan kolektif bangsa ini. Pemerintah salahnya karena menetapkan tarif di bawah harga keekonomian, karena ingin melindungi rakyat kecil dan industri kecil. Janji memberi subsidi, subsidi gak turun-turun.

    Padahal ini adalah jual tekor. Dari sisi usaha, mana ada usaha yang jual tekor. Jangankan untuk Laba, untuk menutup Operasi aja gak mampu, apalagi untuk Investasi. Itulah asal muasal nya kenapa tidak pernah ada Investasi lagi untuk peremajaan mesin PLN. Berapa biji dari kendaraan yang lalu lalang di jalanan merupakan mesin2 tahun 80-an? 1 dari ratusan (kemarin baru liat Honda GL100 di skitar Kenari ). Berapa persen dari sekian komputer yang yang berasal dari tahun 90 an?

    Untuk bisnis SPBU dan Telekomunikasi, silakan liat di luar harga2 nya gimana? murah untuk telekomunikasi, mahal untuk SPBU karena harga yang terbentuk adalah harga keekonomian. Silakan bandingkan dengan harga listrik di negara yang karakteristiknya sama dengan Indonesia (sebagian besar minyak). Yang pakai nuklir puluhan pembangkit pasti gak komplain karena, jelas2 harga jualnya bisa lebih terjangkau. Paling yang protes aktivis Green Peace..

    Yang menjadi perhatian adalah, there is no point of return. Misalkan terjadi, apa mau menunggu revolusi seperti di negara2 konflik lainnya? Di Nasionalisasi lagi ketika perut sudah tidak kuat menahan lapar? Ato nunggu Satrio Piningit ntar tahun 2012?

    Quote Originally Posted by djantjoek View Post
    ini liberalisasi yg kaya gimana maksudnya? Swasta boleh invest bikin pembangkit listrik plus jualnya lgsg ke konsumen atau hanya bikin pembangkit listriknya aja? Kalo swasta boleh invest + jual lgsg ke konsumen berarti mereka harus invest di jaringannya plus tetek bengeknya (sistim pembayaran, pengawasan jaringan supaya ga dicuri dll).

    Tebakan gw, mungkin liberalisasi disini hanya pada tingkat produksinya saja, dimana pihak swasta yg invest membangun pembangkit dgn listrik yg diproduksinya dijual ke PLN. PLN yg bertugas distribusiin ke konsumen dgn jaringan yg sudah ada atau invest jaringan baru. Harga listriknya? Kalo dari pembangkit ke PLN itu bisa tergantung negosiasi kontrak awal atau floating mengikuti harga energi dunia, kalo dari PLN ke konsumen itu tergantung pemerintah, misalnya membedakan harga listrik untuk industri, rumah tangga dll. So, jangan khawatirlah buat rakyat kecil karena masih ada perlindungan dari pemerintah lewat subsidi via buffer harga PLN. Liberalisasi di tingkat produksi ini terpaksa dilakukan oleh pemerintah mengingat pemerintah kesulitan dgn penyediaan kapital utk pembangunan pembangkit, sementara kebutuhan listrik terus naik (ditandai banyak area yg suplai listriknya byar pet). Kalo hanya nyediain kapital buat invest jaringan, gw pikir pemerintah via PLN bakalan mampu.

    Intinya, pemerintah ga gableg nyediain duit buat bangun pembangkit listrik baru, padahal kebutuhan naik tapi ga mau juga nglepas harga listrik secara total ke swasta karena cost politiknya ketinggian. So, dibikinlah payung aturan buat swasta supaya bisa masuk, tapi harga jual listrik tetep di tangan pemerintah via PLN.

    Hehehehe... dilihat2 kok makin miripkan sama model penambangan migas di Indonesia yah? tinggal nambahin cost recovery kalo mau... hehehehehe...

    CMIIW
    nick nya...

    Yang anda tebak itu sudah terjadi Benar, dari sisi pembangkitnya saja sudah dibuka kerannya dari dulu, berbagai perusahaan asing dan konglomerasi juga udah masuk kok dari dulu, tapi tarifnya beda (lebih mahal) dari PLN. Aneh kan, Jual ke asing lebih mahal, buat diri sendiri malah di murahin. Nah loh

    Kalau membangun dari hulu sampai hilir (Pembangkit sampai Distribusi) sampai saat ini ada di Cikarang, PT Cikarang Listrikindo. Dia membangun dari hulu sampai hilirnya untuk keperluan Industri Cikarang. Silakan di cek sama Chipper dari Cikarang kalo ada. Barang kali ada yang tau tarifnya berapa.
    Last edited by simply_bre; 09-09-2009 at 11:13.




    still working very hard for everything !

    Hidden

  7. #27
    Join Date
    Sep 2005
    Location
    SMG-SBY-PP
    Posts
    7,016
    Thanks
    0
    Thanked 0 Times in 0 Posts
    Rep Power
    37

    Re: Liberalisasi Ketenagalistrikan??



    @simply_bre
    huehehehe bro, kenyataan bicara sebaliknya. Sebagaimana yang saya bilang sebelumnya, bisnis energi adalah bisnis yang ga mungkin rugi karena pasti ada yang beli. Dosen saya bilang, bangun PLTU itu balik modalnya cukup 2 tahun kalau ga ada masalah berarti

    Pokok pikiran utama dalam RUU Ketenagalistrikan itu menyebutkan usaha penyediaan tenaga listrik dikuasai negara sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945. Dalam RUU itu, pemerintah juga akan bertindak sebagai pelaku usaha di sektor ketenagalistrikan melalui BUMN dan BUMD, selain berperan sebagai regulator.

    "RUU memberikan peluang swasta dan daerah menyediakan tenaga listrik. Mereka bisa membangun pembangkit dan menjualnya langsung ke masyarakat."

    RUU itu menyebutkan tarif listrik untuk konsumen ditetapkan pemerintah dengan persetujuan DPR dan pemda. Harga jual listrik dan sewa jaringan akan ditetapkan pelaku usaha setelah mendapat persetujuan pemerintah.

    Bahkan, regulasi itu membuka kemungkinan diferensiasi tarif listrik berupa regionalisasi tarif yang akan ditetapkan berdasarkan kemampuan daya beli masyarakat.

    Dengan mekanisme itu, lanjut Purnomo, daerah bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan listriknya yang selama ini tidak terjangkau oleh PLN. Kebijakan regionalisasi tarif diperkirakan baru diterapkan akhir 2010 atau awal 2011 setelah keluarnya peraturan pemerintah (PP) dari UU Ketenagalistrikan yang baru.
    sepertinya kalau fungsinya seperti ini UU Ketenagalistrikan tidak ada masalah. Pemerintah masih memegang kontrol, hanya fungsi eksekutif diserahkan ke swasta.

    "Pemberian peluang kepada swasta dan penerapan regionalisasi tarif itu akan memengaruhi sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa," komentar Ismayatun, juru bicara Fraksi PDIP.

    Direktur Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumewa menilai RUU itu seharusnya dikaji terlebih dahulu sebelum disahkan, terutama untuk menjawab masalah kelistrikan saat ini.

    Satu pelaku usaha kelistrikan yang tidak bersedia disebutkan namanya menilai RUU akan mendorong PLN menjadi lebih efektif dan bersaing menyediakan layanan kepada konsumen. "Persoalannya, apakah pola pikir PLN bisa berubah atau tidak. RUU itu juga membuka peluang bagi asing masuk ke sektor itu."
    euh, alasan penolakannya non teknis

    yah, kita lihat saja nanti bagaimana UU ini berjalan..toh kalau nantinya tidak bersahabat untuk rakyat tinggal ajukan aja ke Mahkamah Konstitusi

  8. #28
    Join Date
    Apr 2007
    Location
    Jakarta
    Posts
    2,681
    Thanks
    0
    Thanked 0 Times in 0 Posts
    Rep Power
    21

    Re: Liberalisasi Ketenagalistrikan??



    Quote Originally Posted by smiling_man View Post
    @simply_bre
    huehehehe bro, kenyataan bicara sebaliknya. Sebagaimana yang saya bilang sebelumnya, bisnis energi adalah bisnis yang ga mungkin rugi karena pasti ada yang beli. Dosen saya bilang, bangun PLTU itu balik modalnya cukup 2 tahun kalau ga ada masalah berarti
    PLTU tarif TDL kah? Dengan bahan bakar apa? (batu bara atau minyak) Kalo PLTU dengan tarif jual keekonomian dan bahan bakar batubara masuk lah BEP lebih cepat. Karakteristik nya kan lain2. Kalo masalah tarif keekonomian, bisnis apa aja balik modal bisa relatif cepat kalau tarifnya tarif keekonomian. Bisa beli mobil / motor tetapi mengisi dengan premium dan solar? Padahal subsidi BBM itu buat yang tidak bisa beli mobil/motor.

    Quote Originally Posted by smiling_man View Post
    Sepertinya kalau fungsinya seperti ini UU Ketenagalistrikan tidak ada masalah. Pemerintah masih memegang kontrol, hanya fungsi eksekutif diserahkan ke swasta.
    euh, alasan penolakannya non teknis

    yah, kita lihat saja nanti bagaimana UU ini berjalan..toh kalau nantinya tidak bersahabat untuk rakyat tinggal ajukan aja ke Mahkamah Konstitusi
    ketika semua mayoritas infrastruktur sudah mereka kuasai, dan kita puas dengan layanan mereka (dengan asumsi mereka profesional lah) tinggal bikin kartel untuk berkoalisi menentukan harga yang mereka mau. Ingat kartel seperti ini pernah terdeteksi antar operator layanan seluler di Indonesia baru2 ini Tanpa layanan seluler orang masih bisa hidup dengan normal, tanpa listrik .. ..

    Ya, semoga kalau gak da pilihan lain selain itu. Semoga proses cek dan balance nya berjalan dengan semestinya (yang mana saya agak ragu dengan kultur timur).

  9. #29
    Join Date
    Sep 2005
    Location
    SMG-SBY-PP
    Posts
    7,016
    Thanks
    0
    Thanked 0 Times in 0 Posts
    Rep Power
    37

    Re: Liberalisasi Ketenagalistrikan??



    PLTU mana ada yang pake minyak, becanda sodara ini
    minyaknya PLTU kan cuma buat awalan pembakaran batubara duank

    dan saya bicara PLTU ini dengan tarif yang dijual ke PLN seperti yang berjalan saat ini. Entah nanti gimana ceritanya kalo pembangkit bisa jual listrik ke rakyat secara langsung

    heheh, tentang kartel itu. Pemerintah langsung turun tangan kan? Semoga aja nantinya begitu juga untuk listrik ini..optimis dunk bro, ayo dunk

  10. #30
    Join Date
    Apr 2007
    Location
    Jakarta
    Posts
    2,681
    Thanks
    0
    Thanked 0 Times in 0 Posts
    Rep Power
    21

    Re: Liberalisasi Ketenagalistrikan??



    Quote Originally Posted by smiling_man View Post
    PLTU mana ada yang pake minyak, becanda sodara ini
    minyaknya PLTU kan cuma buat awalan pembakaran batubara duank

    dan saya bicara PLTU ini dengan tarif yang dijual ke PLN seperti yang berjalan saat ini. Entah nanti gimana ceritanya kalo pembangkit bisa jual listrik ke rakyat secara langsung

    heheh, tentang kartel itu. Pemerintah langsung turun tangan kan? Semoga aja nantinya begitu juga untuk listrik ini..optimis dunk bro, ayo dunk
    ada bro kok bro bahan bakar utamanya MFO (Marine Fuel Oil) bentuk fisiknya itu seperti antara secair Solar dan sepadat Aspal, kalau untuk pembakaran awal PLTU itu pake HSD (High Speed Diesel) atau lebih dikenal dengan nama Solar. mau bukti?

    Pembangkit bisa jual listrik ke rakyat secara langsung? impossible! mau listrik voltase 11,5KV langsung ke rumah-rumah? Bisa njeblug nanti komputer i7 970 dan GTX 295 yang baru dibeli ..

    Saya bukannya gak mau optimis, cuman berusaha realistis aja


 

Thread Information

Users Browsing this Thread

There are currently 1 users browsing this thread. (0 members and 1 guests)

     

Bookmarks

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts