Sebelumnya, bukan berarti saya menanyakan tentang berapa ukuran wajib yang harus dipakai dalam pengiriman pertama.
Tapi saya mau menanyakan bila ternyata ukuran filenya kurang dari 500kb.
Karena dalam peraturan tahun lalu yang pernah saya ikuti, ukuran file wajibnya dibebaskan.
Dan dalam hal ini, beberapa foto yang akan saya kirimkan ternyata ukuran file yang bisa didapatkan adalah kurang dari 500kb.
Padahal dari format asli (RAW) sudah saya maksimalkan pada saat d transfer ke Jpeg.
Bahkan DPI juga sudah saya tingkat menjadi 1000dpi.
Pada ukuran file asli dari kamera, memang besar file akan membengkak menjadi beberapa MB.
Tapi pada saat di kecilkan menjadi 1024pixel, maka hasil akhir ukurannya tetap menjadi kurang dari 500kb.
mohon pencerahannya dari sodara-sodara yang ada di dalam forum ini.
terima kasih.....




Reply With Quote


Bookmarks