Ini campuran antara sharing dan pertanyaan, karena udah mentok bingung mo ngapain.
Begini, 24 Juli 2007, saya membeli 2GB kit OCZ DDR2 PC2-8000 Titanium Alpha VX2 Dual Channel dari teman lama yang juga enthusiast overclocker dari Bandung: Gombix. Pada saat pembelian, pair memori tersebut berstatus baru tetapi no warranty karena menurut Gombix, represented OCZ di sini (Indonesia) sudah tidak ada lagi. Kondisi no warranty dibuktikan ketika barang datang, yaitu ada segel yang sudah terpotong di kedua keping memori -> alias tidak ada segel utuh yang menandakan barang bergaransi.
Karena saya membutuhkan memori + saya tidak tahu jalur distribusi dan fakta di lapangan (apakah benar OCZ sudah tidak lagi ada distro di Indonesia) + saya beli dari teman + brand OCZ yang terkenal, tentu saja saya membeli pair OCZ dengan tipe yang saya sudah sebutkan diatas.
Tetapi ketika satu hari setelah barang datang dan saya pasang di mobo (waktu itu saya memakai Asus Commando), satu keping memori ternyata rusak, gak bisa booting dan ketika saya cabut salah satunya, bisa masuk ke OS tanpa masalah. Sampai disini, satu keping yang bermasalah dibuktikan dengan men test pair memori di sistem teman saya. Ternyata benar satu keping bermasalah alias rusak.
Setelah saya kontak Gombix, beliau mengatakan bahwa klaim memori rusak tersebut bisa saya lakukan langsung dengan mengirimkan ke Awi di OC2 Comp, Mangga Dua, Jakarta, dan saya lakukan petunjuk itu.
Waktu berjalan, sampai hari ini toh memori saya yang RMA masih belum jelas kapan kembali dan bagaimana status RMA nya. Saya sudah menelpon Awi OC2 lebih kurang seminggu yang lalu. Saya mengerti dengan penjelasan Awi mengenai "gak mungkin gw kirim cuman pair memori lu doang ke sono =(OCZ luar, entah negara mana)" dan "gw kan cuman bantu lu RMA ke sono dan jelas barang lu gak garansi". Begitu banyak effort yang saya lakukan demi pair OCZ yang bermasalah + opportunity lost dalam berbagai dimensi dengan rusaknya pair OCZ yang saya beli + depresiasi nilai barang tersebut dari awal pembelian sampai saat saya menulis ini.
Pertanyaan:
1. Benarkah alur klaim memori OCZ acak-adut silang-sengkarut seperti itu karena OCZ sudak tidak ada distro di Indonesia?
2. Bagaimana posisi konsumen/pembeli yang sudah membeli memori OCZ dan dalam pemakaian di kemudian hari rusak dan membutuhkan klaim?
3. Spesifik di masalah saya: apakah memang posisi saya sebagai konsumen memori OCZ sangat lemah tak berdaya, hanya menggantungkan belas-kasihan para pihak yang mengurus RMA pair memori yang rusak?
Mohon tanggapan dari Tagteam atau siapapun yang di sub forum ini merupakan perwakilan OCZ, entah dengan status (mantan) distributor, reseller atau malah parallel importer. Saya menulis ini tidak untuk mendiskreditkan pihak siapapun, baik nama maupun brand. Saya hanya konsumen yang bertanya.






Reply With Quote

berlian ato apa kalo ngga salah 






Bookmarks