JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Dunia menunggu keputusan Pemerintah Indonesia untuk menerima atau menolak pengangkatan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia sekitar 24 jam ke depan. Batas waktu pengungkapan sikap Indonesia itu adalah 72 jam sejak surat penunjukan dilayangkan dan diterima Sri Mulyani pada 4 Mei 2010.
"Bank Dunia memiliki ketentuan tentang itu, yakni 72 jam sejak diterimanya surat tersebut," ungkap Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hekinus Manao di Jakarta, Rabu (5/5/2010).
Menurut Hekinus, sebagai karyawan dan anak buah ada perasaan yang campur baur dengan kemungkinan kehilangan Sri Mulyani dari Kementerian Keuangan. Di satu sisi, dia merasa bangga dengan sosok Sri Mulyani yang memberikan banyak gagasan dalam pengelolaan keuangan di dalam negeri.
"Yang kami rasakan adalah
mixed feeling. Di satu sisi kami bangga dengan segala kemampuan beliau menempatkan diri dalam fungsi yang begitu penting. Kami juga kaget karena akan kehilangan beliau. Paling tidak kami merasa sudah merasa nyaman melakukan berbagai perubahan yang menurut kami itu merupakan arah yang sudah benar," ungkapnya.
Meski demikian, Hekinus siap menyampaikan semua gagasan yang dibawa Sri Mulyani dalam melakukan reformasi di Kementerian Keuangan kepada Menteri Keuangan yang akan menggantikannya. "Namun, memang hal ini akan kami tawarkan kepada siapa pun yang akan memimpin Kementerian Keuangan yang baru," ujarnya.
Bookmarks