Thread nya dah ada yg di sticky, saya gabung yah...
Btw, thanks yah opa budo![]()
Thread nya dah ada yg di sticky, saya gabung yah...
Btw, thanks yah opa budo![]()
Hehehe...maklum yach anak muda!
Opah budo udah tua dan pelupa, jadi salah posting dah!![]()
![]()
Ongkos brp broo.. kalo perpanjang sim?
saya maw perpanjang... cmn takut kurang biaya.. huahuahua....
Rp. 130 rebu
Bawa poto copy KTP+SIM
bawa Balpoint jg buat ngisi Form.
itu harga SIM keliling yah...
gaktau kalo urus di tempat lain.
Klo bikin baru, biaya berapa biasanya bro ?!? Syarat dan ketentuan berlaku yang harus dipenuhi apa aja klo bikin baru ?!?
Lokasi Mobil SAMSAT & SIM Keliling, Senin 28 September 2009
1. Jakarta Barat
Lokasi SIM & STNK : Depan Lindeteves Trade Centre (LTC), Jl. Hayam Wuruk
2. Jakarta Utara
Lokasi SIM : Depan Mega Mall Pluit, Jl. Pluit Indah Raya
Lokasi STNK : Depan SPBU, Jl. Boulevard Raya, Kelapa Gading
3. Jakarta Timur
Lokasi SIM : Depan Masjid At-Tien, Jl. Taman Mini I, Kawasan TMII
Lokasi STNK : Depan Makro Pasar Rebo, Jl. Lingkar Luar Selatan, Ciracas
4. Jakarta Pusat
Lokasi SIM & STNK : Depan Kantor Pos Pasar Baru, Jl. Lapangan Banteng Utara
5. Jakarta Selatan
Lokasi SIM & STNK : Depan Pintu Utama Kebon Binatang Ragunan, Jl. Harsono RM.
Persyaratan Perpanjangan SIM :----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
· SIM Lama (Asli)
· KTP (Asli)
· Mengisi Formulir yang disediakan petugas
Persyaratan Perpanjangan STNK :
· Mengisi Formulir SPPKB, yang sekaligus berfungsi sebagai Pernyataan Tidak Terjadi Perubahan Spesifikasi kendaraan Bermotor
· BPKB Asli serta Fotocopy
· STNK Asli
· Bukti Pelunasan PKB/BBN–KB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah di Validasi) tahun terakhir
· Identitas :
1.Perorangan : KTP (Atas Nama Pemilik) Asli, bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa Bermaterai Cukup
2.Badan Hukum : Salinan Akte Pendirian, Surat Kuasa Bermaterai Cukup dan ditanda tangani oleh Pimpinan serta dibubuhi Cap Badan Hukum yang bersangkutan
3.Instansi Pemerintah (Termasuk BUMN & BUMD) : Surat Tugas/Kuasa Bermaterai Cukup ditanda tangani oleh Pimpinan serta dibubuhi Cap Instansi yang bersangkutan
Keterangan :
·Pelayanan Mobil SAMSAT Keliling hanya melayani perpanjangan STNK untuk wilayah DKI Jakarta.
·Pelayanan Mobil SIM keliling hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan C.
·Untuk keterlambatan lebih dari 1 (satu) bulan tidak dapat dilayani di Mobil SIM Keliling (harus melakukan proses perpanjangan di SATPAS kewilayahan).
·Apabila SIM sudah terlambat lebih dari 1 (satu) tahun maka proses perpanjangan harus dilakukan di SATPAS Daan Mogot KM 11.
·Pelayanan untuk hari Senin-Jum'at dimulai dari Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB
·Pelayanan khusus hari Sabtu dimulai pada pukul 08.00 s/d 12.00 WIB
·Dan Pelayanan khusus pada Hari Minggu hanya dioperasikan 2 kendaraan pada 2 lokasi yang berbeda.
·Untuk hari Minggu dan libur Nasional Mobil SIM dan SAMSAT Keliling tidak beroperasi.
·Penyelenggara : Seksi STNK Subdit Regident Dit Lantas Polda Metro Jaya.
·Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi 021-5234001-04 atau SMS ke 1717.
Bagi masyarakat yang akan memperpanjang STNK maupun SIM A dan C juga bisa mendatangi Gerai STNK dan Gerai SIM di masing-masing wilayah, antara lain :
1.Jakarta Barat : Mall Taman Palm, Jl. Kamal Raya Outer Ring Road, Cengkareng, No. Telepon 021-5435181
2.Jakarta Timur : Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jl. Mayjen. Soetoyo No. 76 (Lt.7) Kramat Jati, Cililitan No. Telepon 021-30019792
3.Jakarta Utara : Mall Artha Gading (Lt.1), Jl. Boulevard Artha Gading, No. Telepon 021-45864131
Selain di mobil SIM keliling masyarakat yang akan memperpanjang SIM A dan C juga bisa memproses perpanjangan SIM di kantor wilayah yang melayani perpanjangan SIM, dan saat ini sudah beroperasi Gerai STNK di tiga tempat dan untuk Gerai SIM baru beroperasi di satu tempat.
1.Jakarta Selatan : Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jl. Wijaya 2
2.Jakarta Timur : Kantor Sat Wil Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kebon Nanas
3.Jakarta Utara : Jl. Gorontalo Raya, Tanjung Priuk
4.Jakarta Barat : Kantor SatPas Daan Mogot KM 11
5.Jakarta Pusat : Kantor Polsek Metro Kemayoran, Jl. Landasan Pacu
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dapat dilakukan di kantor SAMSAT sesuai dengan wilayah masing-masing.
1.Jakarta Selatan : Jl. Sudirman No. 55
2.Jakarta Timur : Jl. DI. Pandjaitan, Kebon Nanas
3.Jakarta Utara & Jakarta Pusat : Jl. Gunung Sahari (Depan WTC Mangga Dua)
4.Jakarta Barat : Jl. Daan Mogot KM 14
Jam Pelayanan Gerai SAMSAT & SIM :
·Untuk Hari Senin s/d Jumat : Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB
·Untuk Hari Sabtu : Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.
Khusus untuk Mall Taman Palm, selain gerai SAMSAT (STNK) juga memberikan layanan perpanjangan SIM yaitu Gerai SIM, namun untuk layanan gerai SIM baru terdapat di Mall Taman Palm dan PGC Cililitan.
Bagi masyarakat yang akan memperpanjang SIM maupun STNK dihimbau untuk tidak berhubungan dan menggunakan jasa calo.
Butuh info lokasi perpanjangan SIM Keliling Jakarta? Cari disini
Nyari temen alumni sekolah kamu? Coba cari disini
Lokasi Mobil SAMSAT & SIM Keliling, minggu ini (5-9 October 2009)
1. Jakarta Barat
Lokasi SIM : Depan Lindeteves Trade Centre (LTC), Jl. Hayam Wuruk
Lokasi STNK : Depan Carrefour Puri Kembangan, Jl. Puri Kembangan, Puri Indah
2. Jakarta Utara
Lokasi SIM : Depan Mega Mall Pluit, Jl. Pluit Indah Raya
Lokasi STNK : Depan SPBU, Jl. Boulevard Raya, Kelapa Gading
3. Jakarta Timur
Lokasi SIM : Depan Makro Pasar Rebo, Jl. Lingkar Luar Selatan, Ciracas
Lokasi STNK : Depan Masjid At-Tien, Jl. Taman Mini I, Kawasan TMII
4. Jakarta Pusat
Lokasi SIM :Depan Gedung Thamrin City, Jl. MH. Thamrin
Lokasi STNK : Depan Gedung Pelni, Jl. Gajah Mada
5. Jakarta Selatan
Lokasi SIM & STNK : Depan Pintu Utama Kebon Binatang Ragunan, Jl. Harsono RM.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Persyaratan Perpanjangan SIM :
· SIM Lama (Asli)
· KTP (Asli)
· Mengisi Formulir yang disediakan petugas
Persyaratan Perpanjangan STNK :
· Mengisi Formulir SPPKB, yang sekaligus berfungsi sebagai Pernyataan Tidak Terjadi Perubahan Spesifikasi kendaraan Bermotor
· BPKB Asli serta Fotocopy
· STNK Asli
· Bukti Pelunasan PKB/BBN–KB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah di Validasi) tahun terakhir
· Identitas :Keterangan :
- Perorangan : KTP (Atas Nama Pemilik) Asli, bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa Bermaterai Cukup
- Badan Hukum : Salinan Akte Pendirian, Surat Kuasa Bermaterai Cukup dan ditanda tangani oleh Pimpinan serta dibubuhi Cap Badan Hukum yang bersangkutan
- Instansi Pemerintah (Termasuk BUMN & BUMD) : Surat Tugas/Kuasa Bermaterai Cukup ditanda tangani oleh Pimpinan serta dibubuhi Cap Instansi yang bersangkutan
Bagi masyarakat yang akan memperpanjang STNK maupun SIM A dan C juga bisa mendatangi Gerai STNK dan Gerai SIM di masing-masing wilayah, antara lain :
- Pelayanan Mobil SAMSAT Keliling hanya melayani perpanjangan STNK untuk wilayah DKI Jakarta.
- Pelayanan Mobil SIM keliling hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan C.
- Untuk keterlambatan lebih dari 1 (satu) bulan tidak dapat dilayani di Mobil SIM Keliling (harus melakukan proses perpanjangan di SATPAS kewilayahan).
- Apabila SIM sudah terlambat lebih dari 1 (satu) tahun maka proses perpanjangan harus dilakukan di SATPAS Daan Mogot KM 11.
- Pelayanan untuk hari Senin-Jum'at dimulai dari Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB
- Pelayanan khusus hari Sabtu dimulai pada pukul 08.00 s/d 12.00 WIB
- Dan Pelayanan khusus pada Hari Minggu hanya dioperasikan 2 kendaraan pada 2 lokasi yang berbeda.
- Untuk hari Minggu dan libur Nasional Mobil SIM dan SAMSAT Keliling tidak beroperasi.
- Penyelenggara : Seksi STNK Subdit Regident Dit Lantas Polda Metro Jaya.
- Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi 021-5234001-04 atau SMS ke 1717.
Selain di mobil SIM keliling masyarakat yang akan memperpanjang SIM A dan C juga bisa memproses perpanjangan SIM di kantor wilayah yang melayani perpanjangan SIM, dan saat ini sudah beroperasi Gerai STNK di tiga tempat dan untuk Gerai SIM baru beroperasi di satu tempat.
- Jakarta Barat : Mall Taman Palm, Jl. Kamal Raya Outer Ring Road, Cengkareng, No. Telepon 021-5435181
- Jakarta Timur : Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jl. Mayjen. Soetoyo No. 76 (Lt.7) Kramat Jati, Cililitan No. Telepon 021-30019792
- Jakarta Utara : Mall Artha Gading (Lt.1), Jl. Boulevard Artha Gading, No. Telepon 021-45864131
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dapat dilakukan di kantor SAMSAT sesuai dengan wilayah masing-masing.
- Jakarta Selatan : Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jl. Wijaya 2
- Jakarta Timur : Kantor Sat Wil Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kebon Nanas
- Jakarta Utara : Jl. Gorontalo Raya, Tanjung Priuk
- Jakarta Barat : Kantor SatPas Daan Mogot KM 11
- Jakarta Pusat : Kantor Polsek Metro Kemayoran, Jl. Landasan Pacu
Jam Pelayanan Gerai SAMSAT & SIM :
Jakarta Selatan : Jl. Sudirman No. 55 Jakarta Timur : Jl. DI. Pandjaitan, Kebon Nanas Jakarta Utara & Jakarta Pusat : Jl. Gunung Sahari (Depan WTC Mangga Dua) Jakarta Barat : Jl. Daan Mogot KM 14Khusus untuk Mall Taman Palm, selain gerai SAMSAT (STNK) juga memberikan layanan perpanjangan SIM yaitu Gerai SIM, namun untuk layanan gerai SIM baru terdapat di Mall Taman Palm dan PGC Cililitan.
- Untuk Hari Senin s/d Jumat : Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB
- Untuk Hari Sabtu : Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.
Bagi masyarakat yang akan memperpanjang SIM maupun STNK dihimbau untuk tidak berhubungan dan menggunakan jasa calo.
Last edited by 2pat; 09-10-2009 at 09:45. Reason: Ralat untuk wilayah Jakarta Barat
Lokasi Mobil SAMSAT & SIM Keliling Daerah Jakarta. Berlaku hingga tanggal 23 October 2009
1. Jakarta Barat
Lokasi SIM : Depan SPBU Joglo, Jl. Raya Joglo
Lokasi STNK : Depan Lindeteves Trade Centre (LTC), Jl. Hayam Wuruk
2. Jakarta Utara
Lokasi SIM & STNK : Depan Mega Mall Pluit, Jl. Pluit Indah Raya
3. Jakarta Timur
Lokasi SIM : Depan Padepokan Pencak Silat, Jl. Taman Mini Pintu I, TMII
Lokasi STNK : Depan Masjid At-Tien, Jl. Taman Mini I, Kawasan TMII
4. Jakarta Pusat
Lokasi SIM : Depan Lindeteves Trade Centre (LTC), Jl. Hayam Wuruk
Lokasi STNK : Depan Gedung Pelni, Jl. Gajah Mada
5. Jakarta Selatan
Lokasi SIM & STNK : Depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jl. TMP. Kalibata
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Persyaratan Perpanjangan SIM :
· SIM Lama (Asli)
· KTP (Asli)
· Mengisi Formulir yang disediakan petugas
Persyaratan Perpanjangan STNK :
· Mengisi Formulir SPPKB, yang sekaligus berfungsi sebagai Pernyataan Tidak Terjadi Perubahan Spesifikasi kendaraan Bermotor
· BPKB Asli serta Fotocopy
· STNK Asli
· Bukti Pelunasan PKB/BBN–KB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah di Validasi) tahun terakhir
· Identitas :
1.Perorangan : KTP (Atas Nama Pemilik) Asli, bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa Bermaterai Cukup
2.Badan Hukum : Salinan Akte Pendirian, Surat Kuasa Bermaterai Cukup dan ditanda tangani oleh Pimpinan serta dibubuhi Cap Badan Hukum yang bersangkutan
3.Instansi Pemerintah (Termasuk BUMN & BUMD) : Surat Tugas/Kuasa Bermaterai Cukup ditanda tangani oleh Pimpinan serta dibubuhi Cap Instansi yang bersangkutan
Silahkan dicoba mas bro...
Bagi masyarakat yang akan memperpanjang STNK maupun SIM A dan C juga bisa mendatangi Gerai STNK dan Gerai SIM di masing-masing wilayah, antara lain :Selain di mobil SIM keliling masyarakat yang akan memperpanjang SIM A dan C juga bisa memproses perpanjangan SIM di kantor wilayah yang melayani perpanjangan SIM, dan saat ini sudah beroperasi Gerai STNK di tiga tempat dan untuk Gerai SIM baru beroperasi di satu tempat.
- Jakarta Barat : Mall Taman Palm, Jl. Kamal Raya Outer Ring Road, Cengkareng, No. Telepon 021-5435181
- Jakarta Timur : Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jl. Mayjen. Soetoyo No. 76 (Lt.7) Kramat Jati, Cililitan No. Telepon 021-30019792
- Jakarta Utara : Mall Artha Gading (Lt.1), Jl. Boulevard Artha Gading, No. Telepon 021-45864131
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dapat dilakukan di kantor SAMSAT sesuai dengan wilayah masing-masing.
- Jakarta Selatan : Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jl. Wijaya 2
- Jakarta Timur : Kantor Sat Wil Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kebon Nanas
- Jakarta Utara : Jl. Gorontalo Raya, Tanjung Priuk
- Jakarta Barat : Kantor SatPas Daan Mogot KM 11
- Jakarta Pusat : Kantor Polsek Metro Kemayoran, Jl. Landasan Pacu
Jam Pelayanan Gerai SAMSAT & SIM :
Jakarta Selatan : Jl. Sudirman No. 55 Jakarta Timur : Jl. DI. Pandjaitan, Kebon Nanas Jakarta Utara & Jakarta Pusat : Jl. Gunung Sahari (Depan WTC Mangga Dua) Jakarta Barat : Jl. Daan Mogot KM 14Khusus untuk Mall Taman Palm, selain gerai SAMSAT (STNK) juga memberikan layanan perpanjangan SIM yaitu Gerai SIM, namun untuk layanan gerai SIM baru terdapat di Mall Taman Palm dan PGC Cililitan.
- Untuk Hari Senin s/d Jumat : Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB
- Untuk Hari Sabtu : Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.
Bagi masyarakat yang akan memperpanjang SIM maupun STNK dihimbau untuk tidak berhubungan dan menggunakan jasa calo.
Last edited by 2pat; 29-10-2009 at 07:12.
There are currently 6 users browsing this thread. (0 members and 6 guests)
Bookmarks